Selamat Datang Di Nuzla Education Center

Kamis, 01 Maret 2012

Limbah


MATERI PELAJARAN IPA KELAS XI
SMK YAPERBEL 2 TANJUNGPANDAN BELITUNG

LIMBAH

A.    Pengertian Limbah
Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) No.18/1999 Jo.PP 85/1999, Limbah adalah sisa/buangan dari sisa
suatu usaha dan / kegiatan manusia.

B.     Pengertian Baku Mutu Lingkungan
UU RI no. 23 tahun 1997 tentang pengolahan lingkungan hidup, Baku Mutu Lingkungan adalah sebagai ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada serta unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup.

C.     Pengelompokan Limbah
1.      Pengelompokan Berdasarkan Jenis Senyawa
a. Limbah Organik
Definisi umum: Limbah organik sebagai limbah yang hanya berasal dari makhluk hidup (alami) dan sifatnya mudah busuk.
Pengertian Secara Kimiawi: Limbah Organik merupakan segala limbah yang mengandung unsur karbon (C), sehingga meliputi limbah dari makhluk hidup (misalnya kotoran hewan dan manusia, sisa makanan dan sisa-sisa tumbuhan mati), kertas, plastik dan karet.

b.Limbah Anorganik
Definisi umum: limbah anorganik adalah segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk secara alamioleh mikrooraganisme pengurai.
Pengertian Secara Kimiawi: Limbah anorganik meliputi limbah-limbah yang tidak mengandung unsur karbon, seperti logam (misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas dan alumunium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga), kaca dan pupuk anorganik.

2.      Pengelompokan Berdasarkan Wujud
a. Limbah Cair
Limbah Cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
1)      Limbah cair domestik (domestic wastewater)
Yaitu: limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), bangunan perdagangan, perkantoran dll.
Contoh: air detejen, air sabun dan air tinja.

2)      Limbah cair industri (industrial wastewater)
Yaitu: limbah cair hasil buangan industri.
Contoh: air sisa cucian daging, buah atau sayur oleh industri pengolahan makanan.

3)      Rembesan dan luapan (unfiltration and inflow)
Yaitu: Limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan kedalam tanah atau melalui luapan dari permukaan.
Contoh: air buangan dari talang atap, pendingin ruangan (AC) dll.

4)      Air Hujan (storm water)
Yaitu: limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah. Aliran air dipermukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel buangan padat atau cair.

b.Limbah Padat (sampah)
Limbah padat merupakan salah satu limbah yang paling banyak dijumpai di lingkungan yang biasa disebut juga dengan sampah.
1)      Sampah organik mudah busuk (garbage)
Yaitu: limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organic yang mudah busuk atau terurai mikroorganisne.
2)      Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish)
Yaitu: limbah kering yang sulit terurai sehingga sulit membusuk. Seperti, kaca, logam, plastik dll.
3)      Sampah abu (ashes)
Yaitu: limbah padat yang berupa abu (hasil pembakaran) yang mudah dibawa angin dan tidak mudah busuk.
4)      Sampah bangkai binatang (dead animal)
Yaitu: limbah yang berupa bangkai binatang. Seperti: bangkai tikus, anjing dll.
5)      Sampah sapuan (street sweeping)
Yaitu: limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai macam sampah. Seperti: dedaunan, kertas dan plastik.
6)      Sampah industri (industrial water)
Yaitu semua limbah padat yang berasal dari buangan industri.

c. Limbah Gas
Yaitu: limbah yang biasanya dibuang ke udara yang mengandung unsure-unsur kimia seperti O2’ N2’ NO2’ CO2’  H2’ dll. Yang dapat mengurangi kualitas udara.

3.      Pengelompokan Berdasarkan Sumber
a. Limbah Domestik
Yaitu: limbah yang berasal dari kegiatan pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan usaha.
b.Limbah Industri
Yaitu: limbah yang berasal dari buangan hasil industri
c. Limbah Pertanian
Yaitu: limbah yang berasal dari daerah pertanian atau perkebunan.
d.      Limbah Pertambangan
Yaitu: limbah yang berasal dari hasil kegiatan pertambangan berupa logam atau batuan.

4.      Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar